Meski dapat mengasuransikan bangunan, perabot rumah tangga, perlengkapan rumah, mesin, barang dagangan, persediaan atau barang jadi, dan lainnya dalam asuransi gempa bumi, terdapat beberapa risiko yang tidak dijamin perlindungan satu ini.
Antara lain kerusakan yang disebabkan karena kerusuhan dan perbuatan jahat lain, reaksi nuklir, tabrakan kendaraan, banjir, dan pencurian.
Perluasan Asuransi dan Cara Klaimnya
Untuk memperoleh seluruh manfaat tersebut, kamu harus menambah perluasan jaminan dan mencatatkannya ke dalam polis.
Misalnya perluasan asuransi untuk kendaraan yang rusak akibat terjadinya gempa bumi.
Jika tidak memilikinya, maka segala kerusakan kendaraan yang dialami tidak akan ditanggung pihak asuransi.
Sehingga, kamu bisa saja tidak dapat mengklaim polis asuransi yang dimiliki.
Sementara itu, dengan perluasan jaminan tersebut, perusahaan asuransi dapat menanggung bencana alam yang tidak diinginkan.
Seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, diikuti dengan perluasan jaminan banjir, angin topan, badai, hingga tanah longsor.
Demikian informasi mengenai asuransi gempa bumi dan cara klaimnya yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Mengenal Berbagai Istilah dalam Asuransi dan Definisinya, Seperti Apa?
(*)