Mengenal Tugas PPS dalam Pemilu 2024, Lengkap dengan Besaran Gajinya

Linda Fitria - Jumat, 14 Juli 2023
Ilustrasi petugas PPS Pemilu 2024
Ilustrasi petugas PPS Pemilu 2024 KOMPAS

c. Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan DPS.

d. Mengumumkan DPT dan melaporkan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK.

e. Menyusun daftar pemilih tambahan dan menyampaikan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK.

f. Melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan perseorangan calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

g. Melaporkan nama anggota KPPS, Pantarlih dan petugas ketertiban TPS di wilayah kerjanya kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK.

h. Melakukan bimbingan teknis kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.

i. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan
PPK.

j. Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya.

k. Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu PPK dalam Pemilu 2024 Beserta Tugas-tugasnya

Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha