2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu
4. Penetapan peserta pemilu
5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
6. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
7. Masa kampanye pemilu
8. Masa tenang
9. Pemungutan dan penghitungan suara
10. Penetapan hasil pemilu
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Ini yang Perlu Perempuan Tahu tentang Safari Politik