Jelang 17 Agustus, 7 Langkah Pasang Bendera Depan Rumah Sesuai Aturan

Arintha Widya - Rabu, 9 Agustus 2023
Ilustrasi langkah memasang bendera merah putih di depan rumah
Ilustrasi langkah memasang bendera merah putih di depan rumah Pixabay

Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat Mengganti Keset Depan Rumah? Ini Penjelasannya

6. Cek Bendera secara Berkala

Jika kamu memasang jauh-jauh hari sebelum tanggal 17 Agustus, pastikan memeriksa kondisi bendera secara berkala.

Ganti bendera jika robek, atau turunkan untuk dicuci jika kotor. Semisal hilang, ganti dengan yang baru.

7. Menghormati Protokol

Lantaran kamu memasang bendera negara, penting untuk menghormati protokol pemasangan yang telah ditetapkan dalam undang-undang.

Mengutip Kompas.tv, di bawah ini ketentuan memasang bendera merah putih di depan rumah menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Pada Pasal 7, disebutkan bahwa: "Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam."

Sementara untuk tata cara penggunaan bendera merah putih tercantum dalam Pasal 13 UU No. 24 Tahun 2009, yaitu:

- Bendera Negara dikibarkan dan/atau dipasang pada tiang yang besar dan tingginya seimbang dengan ukuran Bendera Negara.

- Bendera Negara yang dipasang pada tali diikatkan pada sisi dalam kibaran Bendera Negara.

- Bendera Negara yang dipasang pada dinding, dipasang membujur rata.

Itulah tadi langkah-langkah memasang bendera merah putih di rumah. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Bisa untuk Healing, Ini 3 Keuntungan Punya Kolam Ikan di Depan Rumah

*Sebagian dari artikel ini dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan (artificial intelligence - AI).

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Staf Unit Pengaduan, Ini Syaratnya