Sebagai informasi, data DPT ini digunakan sebagai acuan untuk memastikan bahwa hanya orang-orang yang memenuhi syarat inilah yang memiliki andil dalam memberikan suaranya.
2. Daftar Pemilih Tambahan
Jika tadi ada Daftar Pemilih Tetap kini ada Daftar Pemilih Tambahan, apa itu?
Daftar pemilih tambahan atau yang juga dikenal DPTb adalah daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Meski begitu, dalam keadaan tertentu DPTb tidak bisa menyalurkan hak pilihnya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain.
3. Daftar Pemilih Khusus
Terkahir ada Daftar Pemilih Khusus atau yang disingkat DPK.
Lantas, apa sebenarnya arti dari Daftar Pemilih Khusus ini?
Baca Juga: Sudah Terdaftar sebagai Pemilih Tetap Pemilu 2024? Yuk Cek Dulu!