Diselenggarakan secara inklusif, maka perempuan juga memiliki kebebasan yang besar dalam memilih pemimpin di pemilu nanti.
Partisipasi aktif perempuan dalam setiap proses pengambilan keputusan menjadi hal yang sangat penting.
Apalagi di sisi lain, afirmasi perempuan dengan kuota 30 persen masih menjadi perhatian khusus.
Penjelasan mengenai partisipasi aktif perempuan dikemukakan oleh Lilis, perwakilan perempuan dari Kalyanamitra.
"Partisipasi aktif perempuan dalam proses pengambilan keputusan itu penting adanya," kata Lilis.
"Kebijakan afirmasi yaitu kuota 30 persen kita juga masih menjadi PR karena belum tercapai. Jangankan 30 persen 20 persen saja sulit," lanjutnya.
Mike Verawati, perwakilan dari Koalisi Perempuan Indonesia juga menambahkan pendapatnya terkait kebebasan perempuan dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Di bulan Februari 2024, kita akan menyelenggarakan perhelatan demokrasi. Sangat banyak sekali yang kita bicarakan, mulai tentang hak asasi pada perempuan, kebebasan perempuan, ruang ekspresi perempuan yang semakin menyempit," kata Mike.
Baca Juga: Ada DPT dan DPS, Ketahui Deretan Istilah Daftar Pemilih dalam Pemilu 2024