Parapuan.co - Pesta demokrasi, salah satunya ialah pemilihan umum atau pemilu, akan segera digelar pada 2024 mendatang.
Pada masa tersebut, masyarakat akan menentukan pilihannya untuk Indonesia selama lima tahun ke depan.
Pada Pemilu 2024, masyarakat Indonesia juga diminta untuk memilih wakil mereka yang akan duduk di kursi legislatif.
Dengan kata lain, Pemilu 2024 mendatang kita tak hanya memilih presiden, melainkan juga memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Bicara tentang pemilu dan sebagai perempuan memilih, kita memiliki kebebasan dalam menyampaikan suara.
Pemilu 2024 diharapkan dapat terlaksana dengan adil, setara, dan juga inklusif.
Hal ini juga disampaikan dalam webinar Suara Perempuan untuk Pemilu 2024 yang berlangsung pada Senin (28/8/2023).
Webinar ini bertujuan untuk mempertegas komitmen negara untuk pemilu yang setara, berkeadilan, dan inklusif.
Pemilu inklusif maksudnya pemilu diselenggarakan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya pada seluruh warga negara yang telah berhak memilih, tanpa memandang suku, ras, agama, jenis kelamin, penyandang disabilitas, status sosial ekonomi, dan faktor lainnya.
Baca Juga: Ada DPT dan DPS, Ketahui Deretan Istilah Daftar Pemilih dalam Pemilu 2024
Diselenggarakan secara inklusif, maka perempuan juga memiliki kebebasan yang besar dalam memilih pemimpin di pemilu nanti.
Partisipasi aktif perempuan dalam setiap proses pengambilan keputusan menjadi hal yang sangat penting.
Apalagi di sisi lain, afirmasi perempuan dengan kuota 30 persen masih menjadi perhatian khusus.
Penjelasan mengenai partisipasi aktif perempuan dikemukakan oleh Lilis, perwakilan perempuan dari Kalyanamitra.
"Partisipasi aktif perempuan dalam proses pengambilan keputusan itu penting adanya," kata Lilis.
"Kebijakan afirmasi yaitu kuota 30 persen kita juga masih menjadi PR karena belum tercapai. Jangankan 30 persen 20 persen saja sulit," lanjutnya.
Mike Verawati, perwakilan dari Koalisi Perempuan Indonesia juga menambahkan pendapatnya terkait kebebasan perempuan dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Di bulan Februari 2024, kita akan menyelenggarakan perhelatan demokrasi. Sangat banyak sekali yang kita bicarakan, mulai tentang hak asasi pada perempuan, kebebasan perempuan, ruang ekspresi perempuan yang semakin menyempit," kata Mike.
Baca Juga: Ada DPT dan DPS, Ketahui Deretan Istilah Daftar Pemilih dalam Pemilu 2024
Hal ini menandai bagaimana perempuan perlu menyikapi bagaimana Pemilu 2024 mendatang.
Mike menyebutkan bahwa kebijakan afirmasi perempuan kini masih belum mendapatkan perhatian, bahkan bisa disebut mengalami kemunduran.
"Kemunduran kuota afirmasi perempuan sebanyak 30 persen yang tak kunjung dipedulikan," tegasnya.
"Jumlah perempuan yang duduk di lembaga pemilu pun semakin berkurang," pungkasnya.
Dari apa yang disampaikan oleh Lilis dan Mie Verawati, penting untuk membuat komitmen yang kuat bagi pemerintah dan partai politik untuk melibatkan setiap perempuan.
Terlebih, perempuan juga memiliki hak yang sama dan setara dalam berpolitik maupun dalam aspek lainnya.
(*)