Hal ini menandai bagaimana perempuan perlu menyikapi bagaimana Pemilu 2024 mendatang.
Mike menyebutkan bahwa kebijakan afirmasi perempuan kini masih belum mendapatkan perhatian, bahkan bisa disebut mengalami kemunduran.
"Kemunduran kuota afirmasi perempuan sebanyak 30 persen yang tak kunjung dipedulikan," tegasnya.
"Jumlah perempuan yang duduk di lembaga pemilu pun semakin berkurang," pungkasnya.
Dari apa yang disampaikan oleh Lilis dan Mie Verawati, penting untuk membuat komitmen yang kuat bagi pemerintah dan partai politik untuk melibatkan setiap perempuan.
Terlebih, perempuan juga memiliki hak yang sama dan setara dalam berpolitik maupun dalam aspek lainnya.
(*)