1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Pendidikan paling rendah SMA/sederajat.
5. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
8. Berwibawa, jujur, adil, dan tidak berkelakuan tercela.
Syarat Khusus Pendaftaran
Baca Juga: 5 Persiapan Masuk Akpol jika Ingin seperti Chae Soo Bin di Rookie Cops