Hari Polwan, Ini Cara Menjadi Polisi Wanita dan Biaya yang Dibutuhkan

Arintha Widya - Jumat, 1 September 2023
ilustrasi cara menjadi polwan dan biaya yang dibutuhkan
ilustrasi cara menjadi polwan dan biaya yang dibutuhkan AbrahamAdeodatus

Parapuan.co - Tanggal 1 September diperingati sebagai Hari Polwan atau Hari Polisi Wanita.

Bertepatan dengan Hari Polwan ini, mungkinkah di antara Kawan Puan ada yang ingin menjadi Polwan?

Jika iya, sebaiknya kamu paham dulu cara menjadi polisi wanita di Hari Polwan 1 September.

Seperti apa? Yuk, simak cara menjadi Polwan dan biaya apa saja yang dibutuhkan seperti mengutip situs resmi Polri.go.id!

Mendaftar di Akademi Kepolisian Republik Indonesia

Untuk dapat menjadi Polwan, kamu harus mendaftar Akademi Kepolisian Republik Indonesia (Akpol).

Caranya yaitu dengan mengakses laman https://penerimaan.polri.go.id/. Baik lulusan SMA, D3, maupun S1, bisa mendaftar Akpol.

Informasi penerimaan di Akpol biasanya disampaikan melalui laman resmi maupun media digital dan cetak.

Syarat Umum Pendaftaran

Baca Juga: Ingin seperti Chae Soo Bin di Rookie Cops? Ini Syarat Masuk Akpol di Indonesia

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

4. Pendidikan paling rendah SMA/sederajat.

5. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).

6. Sehat jasmani dan rohani.

7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).

8. Berwibawa, jujur, adil, dan tidak berkelakuan tercela.

Syarat Khusus Pendaftaran

Baca Juga: 5 Persiapan Masuk Akpol jika Ingin seperti Chae Soo Bin di Rookie Cops

1. Laki-laki atau perempuan, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pemah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

2. Syarat kelulusan calon peserta SMA/sederajat:

  • Bagi lulusan SMA, nilai rata-rata rapor minimal 65,00 atau sesuai dengan yang disyaratkan oleh Polri pada tahun pelaksanaan pendaftaran.
  • Bagi lulusan D3, IPK minimal 2,75 dari perguruan tinggi terakreditasi.
  • Bagi lulusan SI, IPK minimal 2,75 dari perguruan tinggi terakreditasi.
  • Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan baru di tahun dibukanya pendaftaran), dapat melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00, dan setelah lulus melampirkan ijazah.
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen (Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah) Kemendikbud RI.

3. Ketentuan tentang Ujian Nasional Perbaikan:

  • Bagi lulusan tahun 2019-2023 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2023 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan.
  • Calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2023.

4. Usia calon Bintara Polri Tahun Anggaran 2023:

  • Lulusan SMA/sederajat, usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun.
  • Lulusan D3, usia maksimal 22 tahun.
  • Lulusan D4/S1, usia maksimal 24 tahun.

5. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pemah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung), dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.

6. Badan tidak bertato dan tidak ditindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

Baca Juga: Tahapan Tes Masuk Akpol yang Perlu Kamu Tahu Jika Ingin Gabung Polri

7. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panitia Pusat maupun Daerah.

8. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal lka.

9. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum.

10. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.

11. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.

12. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada poin 5 dan 6.

13. Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah, baik administrasi maupun fakta, terhitung dari pembukaan pendidikan dengan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal); serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak bertaku ketentuan domisili.

Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

14. Bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi.

Baca Juga: Polri Buka Rekrutmen Polisi Sumber Sarjana SIPSS, Ini Syaratnya!

17. Bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.

18. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:

  • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.
  • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan bila diterima, dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.

19. Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Biaya yang Dibutuhkan untuk Jadi Polwan

Untuk menjadi polisi wanita, Kawan Puan perlu mempertimbangkan berbagai jenis biaya berikut:

1. Biaya Administrasi

Biaya yang kamu keluarkan untuk keperluan administrasi, semisal mencetak berkas, membeli materai, fotokopi dokumen, dan sebagainya.

2. Biaya Tes Kesehatan

Baca Juga: Profil Ida Oetari, Jenderal Polisi Bintang Dua yang Jadi Ketua Polwan Sedunia

Lantaran ada tes kesehatan dan bebas narkoba untuk masuk Akpol, kamu perlu mengeluarkan biaya untuk menjalani tes kesehatan tertentu.

3. Biaya Les untuk Keterampilan Fisik

Tes Akpol butuh keterampilan fisik, semisal lari, berenang, dan latihan otot, yang biasanya memerlukan les atau pelatihan khusus.

4. Biaya Pendidikan

Tentu yang paling utama untuk bisa menjadi Polwan adalah memiliki dana untuk membayar biaya pendidikan di Akpol.

5. Biaya Lainnya

Jangan lupa pula untuk menyiapkan biaya lain-lain, mulai dari perjalanan mengurus dokumen, biaya hidup selama menjalani pendidikan, dan sebagainya.

Itulah informasi cara menjadi Polwan dan biaya-biaya yang dibutuhkan. Semoga bermanfaat!

(*)

Baca Juga: Polisi Selidiki Akun yang Pertama Sebar Ancaman Bom di Konser NCT 127

Sumber: Polri
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

6 Bahan Alami untuk Membantu Mengatasi Masalah Biang Keringat