10. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
11. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
12. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada poin 5 dan 6.
13. Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah, baik administrasi maupun fakta, terhitung dari pembukaan pendidikan dengan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal); serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak bertaku ketentuan domisili.
Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
14. Bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi.
Baca Juga: Polri Buka Rekrutmen Polisi Sumber Sarjana SIPSS, Ini Syaratnya!
17. Bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.
18. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan bila diterima, dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.
19. Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Biaya yang Dibutuhkan untuk Jadi Polwan
Untuk menjadi polisi wanita, Kawan Puan perlu mempertimbangkan berbagai jenis biaya berikut:
1. Biaya Administrasi
Biaya yang kamu keluarkan untuk keperluan administrasi, semisal mencetak berkas, membeli materai, fotokopi dokumen, dan sebagainya.
2. Biaya Tes Kesehatan
Baca Juga: Profil Ida Oetari, Jenderal Polisi Bintang Dua yang Jadi Ketua Polwan Sedunia
Lantaran ada tes kesehatan dan bebas narkoba untuk masuk Akpol, kamu perlu mengeluarkan biaya untuk menjalani tes kesehatan tertentu.
3. Biaya Les untuk Keterampilan Fisik
Tes Akpol butuh keterampilan fisik, semisal lari, berenang, dan latihan otot, yang biasanya memerlukan les atau pelatihan khusus.
4. Biaya Pendidikan
Tentu yang paling utama untuk bisa menjadi Polwan adalah memiliki dana untuk membayar biaya pendidikan di Akpol.
5. Biaya Lainnya
Jangan lupa pula untuk menyiapkan biaya lain-lain, mulai dari perjalanan mengurus dokumen, biaya hidup selama menjalani pendidikan, dan sebagainya.
Itulah informasi cara menjadi Polwan dan biaya-biaya yang dibutuhkan. Semoga bermanfaat!
(*)
Baca Juga: Polisi Selidiki Akun yang Pertama Sebar Ancaman Bom di Konser NCT 127