"Fintech peer to peer (P2P) lending, dapat memberikan pinjaman yang disesuaikan dengan bisnis model, disesuaikan dengan cash flow cycle, sehingga pada saat UMKM membutuhkan pinjaman, fintech lending dapat membantu," imbuhnya.
Berdasarkan riset AFPI sebelumnya, permintaan pembiayaan bagi UMKM untuk mewujudkan ide usaha mereka masih belum merata.
Pembiayaan tersebut masih terpusat di Jawa dan Bali, yakni 62 persen dari total pembiayaan UMKM di Indonesia pada 2022 sebesar Rp1.400 triliun.
Padahal, segmen dengan pertumbuhan tertinggi ada di Indonesia Timur dengan skala Ultra Mikro dan Mikro.
Namun, sampai saat ini akses pendanaan masih terbatas di wilayah Jawa dan Bali seperti disinggung di atas.
"Untuk dapat meningkatkan layanan pinjaman bagi UMKM, diperlukan komitmen semua pihak untuk membangun ekosistem digital," terang Sunu lagi.
"Yang dibutuhkan fintech saat memberikan pendanaan meliputi konfirmasi kegiatan usaha, monitoring perputaran dana usaha, serta program pendampingan kegiatan usaha," tuturnya.
"Dengan adanya informasi utuh tersebut, maka pendanaan UMKM tidak hanya akan meningkat jumlahnya, tetapi juga ragam dan sebaran di daerah di luar Jawa dan Bali," papar Sunu.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai outstanding pinjaman fintech P2P lending untuk pelaku usaha pada Juli 2023 sebesar Rp55,98 triliun.
Baca Juga: Berbagai Masalah Fintech P2P Lending yang Kerap Dikeluhkan Nasabah