- Berusia minimal 18 tahun dengan pendidikan minimal SMP/Sederajat
- Bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan
- Bersedia menjalankan tugas kepalangmerahan secara terorganisir dan mentaati peraturan yang berlaku
Anggota KSR dari PMI biasanya menjalankan berbagai kegiatan seperti di bawah ini:
- Donor darah sukarela
- Pertolongan pertama dan evakuasi pada kecelakaan, bencana, dan konflik
- Dapur umum, penampungan darurat, distribusi relief, ReStoring Family Link (RFL) untuk korban bencana
- Pelayanan pada program berbasis masyarakat (CBFA/CBDP)
- Layanan konseling dan Pendidikan Remaja Sebaya (PRS) untuk pencegahan sebaran HIV/AIDS dan narkoba
Baca Juga: Lakukan Tugas Mulia, Segini Gaji Relawan atau Pekerja Sosial di NGO