Hari Ulang Tahun Palang Merah Nasional, Kenali Profesi KSR dan TSR di PMI

Arintha Widya - Minggu, 17 September 2023
Mengenal profesi KSR dan TSR di PMI
Mengenal profesi KSR dan TSR di PMI dokumentasi PMI

- Ketrampilan hidup

- Temu Karya KSR

- Membantu PMI Kota/Kabupaten membina Anggota PMR (Palang Merah Remaja).

2. Tenaga Sukarela atau TSR

TSR merupakan anggota PMI yang direkrut dari perseorangan, kalangan masyarakat yang berlatar belakang profesi atau memiliki keterampilan tertentu.

Sebut saja dokter, ahli gizi, sanitasi, akuntan, logistik, teknisi, pertanian, jurnalis, seniman/artis, teknologi komunikasi, guru, dan sebagainya.

Apa pun profesinya, para profesional tersebut haruslah bersedia menjadi relawan di PMI.

Adapun syarat bagi para profesional di bidangnya untuk dapat menjadi anggota TSR, yaitu:

- Usia minimal 18 tahun dan serendahnya tamatan SMP/Sederajat.

Baca Juga: Syarat Lowongan Kerja sebagai Volunteer di ASEAN Para Games 2022, Tertarik?

- Mendaftarkan diri menjadi anggota PMI setempat atas kesadaran dan kemauan sendiri

- Memiliki keterampilan/keahlian/profesi tertentu yang dapat mendukung tugas dan kegiatan PMI, baik yang didapat dari pendidikan formal maupun non formal, seperti kursus, dll

- Memiliki kesanggupan secara fisik dan mental

- Bersedia menjalankan ketentuan organisasi PMI dan menjaga nama baik PMI

- Bersedia mengabdikan diri di PMI

- Bersedia mengikuti Orientasi Kepalangmerahan

Itulah profesi KSR dan TSR yang identik dengan Palang Merah Indonesia.

Mungkinkah Kawan Puan tertarik untuk menjadi bagian dari kepalangmerahan?

Baca Juga: Hari Palang Merah Indonesia, Ini Syarat Lowongan Kerja Relawan PMI

(*)

Sumber: PMI Medan
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Hari Ulang Tahun Palang Merah Nasional, Kenali Profesi KSR dan TSR di PMI