Pendaftaran PPPK Guru 2023 sendiri terbagi menjadi dua jenis pelamar, yaitu pelamar kebutuhan umum dan khusus.
Keduanya sama-sama mensyaratkan bahwa pelamar PPPK Guru harus merupakan lulusan PPG yang terdaftar dalam data kelulusan profesi guru Kemendikbudristek dan terdaftar di Dapodik.
4. Lolos Seleksi PPPK 2022 tapi Mengundurkan Diri
Penyebab lain tidak bisa mendaftar PPPK Guru 2023 adalah karena kamu mengundurkan diri dari kelulusan seleksi tahun sebelumnya.
Mengundurkan diri dengan alasan apa pun akan membuatmu secara otomatis gagal mengikuti seleksi PPPK Guru 2023 dan tahun-tahun berikutnya.
Oleh karenanya, jangan sampai namamu tidak terdaftar di Dapodik dan pastikan ijazah S1 serta sertifikat PPG-mu masih ada.
Bila belum memilikinya, maka kamu harus mendaftar sertifikasi guru dan mungkin baru dapat melamar PPPK Guru tahun berikutnya.
Demikian informasi mengenai penyebab tidak bisa mendaftar PPPK Guru 2023. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Tips Lolos Seleksi, Menpan-RB Beri Imbauan Pelamar Lowongan Kerja CPNS dan PPPK 2023
(*)