Tolak 3 Gugatan, Ini Keputusan Akhir MK Terkait Batas Usia Capres Cawapres Pemilu 2024

Saras Bening Sumunar - Selasa, 17 Oktober 2023
Putusan MK terkait batas usia capres cawapres Pemilu 2024.
Putusan MK terkait batas usia capres cawapres Pemilu 2024. Freepik

Partai Garuda meminta agar pengalaman sebagai penyelenggara negara dapat menjadi alternatif selain usia minimal 40 tahun. 

Gugatan yang disampaikan Partai Garuda ini rupanya juga ditolak oleh MK.

Tak sampai di situ, sejumlah kepala daerah rupanya juga menyampaikan petitum yang sama seperti Partai Garuda.

Sayangnya, gugatan perkara bernomor 55/PU-XXI/2023 ini juga ditolah oleh MK.

Penolakan ini rupanya bukan tanpa alasan, menurut MK batasan usia capres cawapres termasuk kewenangan pembentukan undang-undang, yakni pemerintah dan DPR.

Ketiga gugatan ini dibacakan pada Senin (16/10/2023) pagi hingga siang.

2. Perkara 90/PUU-XXI/2023 Dikabulkan

Pada sore harinya, MK justru mengabulkan gugatan yang membuat publik terkejut.

Baca Juga: Perempuan Memilih Kritis, Ini Tips Tangkal Hoaks Jelang Pemilu 2024

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

6 Bahan Alami untuk Membantu Mengatasi Masalah Biang Keringat