Profil yang diperbarui meliputi nama lengkap, alamat domisili, nomor telepon, data Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU), serta data anggota keluarga sesuai situasi sekarang.
Langkah Mengecek Apakah NIK Sudah Jadi NPWP
Bila ingin mengecek terlebih dulu apakah NIK kamu sudah bisa menjadi NPWP atau belum, berikut langkah-langkahnya:
1. Buka laman DJP Online di djponline.pajak.go.id.
2. Pilih menu "Login" yang ada di pojok kanan atas.
3. Masukkan 16 digit NIK kamu.
4. Masukkan kata sandi akun pajak kamu, kemudian klik "Login".
5. Masukkan captcha pada kolom yang telah disediakan.
Bila dengan langkah di atas kamu berhasil masuk, berarti NIK/NPWP telah tercatat di dalam NPWP terbaru.
Itulah tadi informasi mengenai cara pemadanan NIK dan NPWP secara online di laman DJP. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Wajib Tahu, Cara Validasi NIK Jadi NPWP dan Solusi Jika Tidak Berhasil
(*)