Jika ada yang aneh pada situs atau syarat yang tak masuk akal, hindari meminjam dari platform tersebut.
Agar lebih yakin, kamu dapat mengecek legalitas penyedia pinjol terkait di laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
2. Perhatikan Detail Syarat Pinjol
Kedua, teliti setiap persyaratan yang diajukan penyedia dana pinjaman sebelum kamu memutuskan meminjam untuk mewujudkan ide usaha.
Bila syaratnya terlalu mudah, bisa jadi penyedia pinjol tersebut ilegal dan tidak mematuhi aturan khusus yang ditetapkan OJK.
Ditambah lagi, umumnya pinjol ilegal akan memberikan dana yang tidak sesuai jumlah yang kita pinjam karena terlalu banyak potongan.
"Kalau pinjol yang ilegal itu biasanya jumlah yang kita terima tidak sesuai, kebanyakan potongannya," tutur Adik Firdaus.
3. Jangan Asal Klik
Pelaku UMKM juga wajib berhati-hati pada platform yang kedengarannya asing dan jangan asal klik jika hendak meminjam yang.
Baca Juga: Tagihan Bikin Syok, Begini Mengatasi Berbagai Biaya dalam Pinjaman Online