2. Rasa Takut dan Ancaman
Korban KDRT sering kali hidup dalam ketakutan yang konstan akibat ancaman dan intimidasi dari pasangan.
Ancaman fisik maupun psikologis dapat menciptakan rasa ketidakamanan yang menghambat kemampuan korban untuk melangkah keluar dari situasi.
Mereka bisa saja takut akan pembalasan dan khawatir terhadap keselamatan diri sendiri dan orang yang dicintai.
3. Isolasi Sosial
Pasangan yang melakukan tindakan KDRT biasanya menciptakan situasi di mana korban merasa terisolasi dari dukungan sosial.
Ini dapat membuat korban kehilangan hubungan dengan keluarga, teman-teman, dan support system lainnya.
Tanpa dukungan sosial, korban merasa sulit untuk memutuskan hubungan dan mengatasi kondisi pernikahan yang penuh kekerasan tersebut.
4. Siklus Kekerasan dan Pembenaran
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar, Kenali 4 Fase KDRT Ini