Pekerja di Indonesia sangat rentan mengalami kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
Survei bahkan menunjukkan 852 dari 1.173 responden (70,93 persen) pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
- Sebanyak 30,65 persen pernah mengalami 1 bentuk kekerasan.
- Sebanyak 18,51 persen pernah mengalami 2 bentuk kekerasan.
- Sebanyak 23,32 persen pernah mengalami 3 bentuk kekerasan.
- Sebanyak 18,75 persen pernah mengalami 4 bentuk kekerasan.
- Sebanyak 8,77 persen pernah mengalami 5 bentuk kekerasan.
Kerentanan tersebut ada yang berdasarkan gender hingga pekerja dengan disabilitas. Berikut rinciannya:
1. Sekitar 95,45 persen responden nonbiner/queer pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja (21 dari 22 responden nonbiner).
2. Sebanyak 75,93 persen responden perempuan pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan (656 dari 864 responden perempuan).
3. Sekitar 54,01 persen responden laki-laki pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan (155 dari 287 responden laki-laki).
4. Sebanyak 86,21 persen responden dengan disabilitas pernah mengalami kekerasan di dunia kerja.
5. Sekitar 70,54 persen responden tanpa disabilitas pernah menjadi korban kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
Itulah tadi bentuk-bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, serta kerentanannya.
Bila Kawan Puan atau orang terdekat ada yang mengalami, segera melaporlah ke pihak berwenang di perusahaan atau ke kepolisian.
Baca Juga: Upaya Kemenpppa Lindungi Pekerja Perempuan dari Kekerasan Berbasis Gender
(*)