Bentuk Kekerasan di Dunia Kerja Menurut Survei ILO 2022, Siapa yang Rentan Mengalaminya?

Arintha Widya - Jumat, 24 November 2023
Bentuk kekerasan di dunia kerja menurut survei ILO 2022.
Bentuk kekerasan di dunia kerja menurut survei ILO 2022. Freepik

Parapuan.co - Kawan Puan, kekerasan terhadap perempuan di dunia kerja memang banyak terjadi.

Akan tetapi survei dari International Labour Organization (ILO) Indonesia pada tahun 2022 menunjukkan fakta mengejutkan.

Tak hanya perempuan, semua pekerja berisiko mengalami kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Pertanyaannya, bagaimana bentuk kekerasan dan pelecehan di tempat kerja yang biasa dialami tenaga kerja di Indonesia?

Simak penjelasannya seperti mengutip Laporan Hasil Survei Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia 2022 ILO berikut ini!

Bentuk Kekerasan di Tempat Kerja

Survei ILO terhadap 1.173 responden menunjukkan beberapa bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja Indonesia tahun 2022, antara lain:

1. Sebanyak 89,51 persen: pelecehan seperti disentuh, dicium, atau dipeluk tanpa persetujuan.

2. Sebanyak 80,39 persen: kekerasan berupa perundungan/bullying.

Baca Juga: Alami Workplace Bullying, Kata Pakar Ini 6 Hal yang Harus Dilakukan

3. Sebanyak 80,39 persen: kekerasan yang didapatkan pekerja berupa kedipan mata atau gestur seksual lainnya.

4. Sebanyak 79,37 persen: kekerasan berupa makian, teriakan, dan olokan.

5. Sebanyak 75,36 persen: kekerasan dalam bentuk pukulan, tendangan, tamparan.

6. Sebanyak 73,49 persen: kekerasan dan pelecehan berupa rumor/gosip yang disebarkan secara daring.

Bentuk kekerasan di tempat kerja tadi dapat diidentifikasi oleh mayoritas pekerja di Indonesia.

Kemampuan mengidentifikasi bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja sangatlah penting.

Hal ini dapat menjadi pedoman dalam upaya membangun kultur dan lingkungan kerja yang lebih aman.

Tentunya, termasuk pula untuk mengakhiri normalisasi bentuk kekerasan dan pelecehan, serta menghindari berkembangnya kebiasaan menyalahkan korban atau victim blaming.

Pekerja Indonesia Rentan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja

Baca Juga: Apa Hubungan Ratifikasi Konvensi ILO 190 dengan Kekerasan di Dunia Kerja? Ini Jawaban Ahli

Pekerja di Indonesia sangat rentan mengalami kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Survei bahkan menunjukkan 852 dari 1.173 responden (70,93 persen) pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

  • Sebanyak 30,65 persen pernah mengalami 1 bentuk kekerasan.
  • Sebanyak 18,51 persen pernah mengalami 2 bentuk kekerasan.
  • Sebanyak 23,32 persen pernah mengalami 3 bentuk kekerasan.
  • Sebanyak 18,75 persen pernah mengalami 4 bentuk kekerasan.
  • Sebanyak 8,77 persen pernah mengalami 5 bentuk kekerasan.

Kerentanan tersebut ada yang berdasarkan gender hingga pekerja dengan disabilitas. Berikut rinciannya:

1. Sekitar 95,45 persen responden nonbiner/queer pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja (21 dari 22 responden nonbiner).

2. Sebanyak 75,93 persen responden perempuan pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan (656 dari 864 responden perempuan).

3. Sekitar 54,01 persen responden laki-laki pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan (155 dari 287 responden laki-laki).

4. Sebanyak 86,21 persen responden dengan disabilitas pernah mengalami kekerasan di dunia kerja.

5. Sekitar 70,54 persen responden tanpa disabilitas pernah menjadi korban kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Itulah tadi bentuk-bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, serta kerentanannya.

Bila Kawan Puan atau orang terdekat ada yang mengalami, segera melaporlah ke pihak berwenang di perusahaan atau ke kepolisian.

Baca Juga: Upaya Kemenpppa Lindungi Pekerja Perempuan dari Kekerasan Berbasis Gender

(*)

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja