Banyaknya laporan pelanggaran Kode ini cukup mengancam keberlangsungan dan keberhasilan menyusui.
“Pemasaran dan promosi yang tidak etis dapat memberikan pengaruh negatif terhadap keputusan perempuan untuk menyusui,” ujar Nia Umar, Ketua Umum AIMI.
Sehingga dengan mudah memberikan formula bayi sebagai pengganti ASI.
Akibatnya kesehatan dan kecukupan gizi anak-anak terancam, sebab formula bayi dan semua susu formula anak tidak memiliki kandungan gizi selengkap ASI.
Susu formula juga tidak mengandung zat kekebalan tubuh
yang mampu melindungi anak dari berbagai penyakit.
Padahal menyusui secara optimal adalah salah satu kunci meningkatkan kesehatan dan mencegah stunting.
"Oleh karena itu, pentingnya pengumpulan laporan pelanggaran terhadap Kode ini tidak hanya sebagai bukti untuk perbaikan kebijakan perlindungan menyusui dan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga sebagai langkah penting bagi laki-laki untuk mendukung inisiatif ini dengan cara
yang mudah,” ujar Rahmat Hidayat, Co-Founder Ayah ASI Indonesia.
Dalam kesempatan Konferensi Pers ini, semua laporan yang telah diterima di platform PelanggaranKode.org diserahkan kepada perwakilan Kementerian Kesehatan.
Laporan-laporan pada periode tahun pertama juga telah disampaikan dan diskusikan kepada perwakilan Kementerian Kesehatan.
Salah satu respons terhadap laporan tersebut, Kementerian Kesehatan menggiatkan upaya dukungan menyusui di Indonesia, antara lain dengan menyelenggarakan pelatihan tentang Kode Internasional tentang Pemasaran Produk PASI.
Baca Juga: Ibu Menyusui Butuh Pumping atau Tidak? Pertimbangkan Berbagai Hal Ini
(*)