Pasalnya, surat suara tersebut bisa jadi dianggap dicoblos oleh Kawan Puan sendiri saat di bilik.
"Ini prosedur umum di TPS. Biasanya anggota KPPS juga akan memperlihatkan dulu kepada pemilih kondisi surat suara sebelum mereka masuk ke bilik," lanjutnya.
Kesimpulannya, untuk menghindari kecurangan maupun risiko suara kamu tidak sah gara-gara surat suara rusak, pastikan mengeceknya dulu ya, Kawan Puan.
Kamu bisa buka masing-masing surat suara yang kamu dapat dari panitia, tepat di depan meja mereka setelah kamu menerimanya.
Pastikan tidak ada kerusakan pada surat suara, termasuk kemungkinan sudah adanya lubang bekas coblosan pada kertas.
Jika surat suara sudah aman, maka kamu bisa pergi menuju bilik suara untuk mencoblos pilihan kamu di tiap surat suara.
Kalau sudah, kembali lipat surat suara seperti semula, dan masukkan pada kotak yang sudah disediakan.
Terakhir, pastikan kamu mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda sudah mencoblos pada pemilu 2024.
Baca Juga: Simak Tutorial Cara Mencoblos Surat Suara yang Benar di Pemilu 2024
(*)