Parapuan.co - Belakangan viral di media sosial seorang santri pondok pesantren (ponpes) Al Hanifiyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur meninggal dunia pada Jumat (23/2/2024)
Santri berisinial BBM ini diduga menjadi korban penganiayaan oleh sesama santri.
Diketahui, BBM merupakan santri asal Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.
Ia dipulangkan oleh pihak ponpes dalam kondisi tidak bernyawa.
Kabar meninggalnya santri di Kediri ini kemudian viral, sebab korban meminta dijemput oleh orang tuanya dengan mengirimkan pesan WhatsApp.
Meski begitu, korban tidak memberikan penjelasan detail mengapa dirinya minta dijemput.
Tak berselang lama, korban justru ditemukan meninggal dunia. Pihak pondok pesantren menyebut jika kematian BBM disebabkan karena dirinya terpeleset.
Namun pihak keluarga merasa curiga karena ditemukan luka lebam di tubuh korban.
Berikut PARAPUAN merangkum fakta kematian santri di ponpes Kediri sebagaimana dilansir dari Kompas.tv.
Baca Juga: Viral Santri Ponpes Gontor Tewas, Disebut Kelelahan Padahal Jadi Korban Kekerasan
Fakta Kematian Santri di Kediri
1. Empat Santri Senior Jadi Tersangka
Mengetahui ada yang janggal atas kematian sang anak, keluarga korban pun membuat laporan pada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Setelah proses penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan adanya empat tersangka kasus ini. Keempat tersangka tersebut merupakan senior korban.
"Sejak kasus ini dilaporkan ke Polsek Glenmore, 24 Februari, hasil koordinasi Satreskrim Polres Banyuwangi dan Kediri Kota, kami telah melaksanakan tindak lanjut berupa olah TKP, juga memeriksa beberapa saksi," kata Kapolres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bramastyo Priaji.
"Minggu (25/2/2024) malam kami telah menahan empat orang dan kami tetapkan mereka sebagai tersangka,” sambungnya.
Adapun keempat tersangka tersebut yakni MN santri kelas XI asal Sidoarjo, MA santri kelas XII asal Nganjuk, AF santri asal Denpasar, dan AK santri asal Surabaya. Kini, keempat tersangka tersebut telah ditahan oleh kepolisian.
Baca Juga: Kemenag Bekukan Ponpes di Jombang Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Santri oleh MSA
Mereka juga dijerat pasal berlapis yakni Pasal 80 Ayat 3 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggunaan kekerasan terhadap orang atau barang, serta Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana yang dilakukan secara berulang yang mengakibatkan kematian.
2. Penyebab Dugaan Penganiayaan
AKBP Bramastyo Priaji menyebut dugaan penganiayaan ini disebabkan karena kesalahpahaman.
”Karena ada kesalahpahaman di antara mereka, kemudian terjadi penganiayaan yang dilakukan berulang-ulang,” ujarnya.
Meski demikian, Bramastyo Priaji masih mendalami kasus tersebut termasuk detail tindak kekerasan. Menurutnya, dugaan penganiayaan ini terjadi di lingkungan pesantren.
3. Ponpes Mengaku Tidak Mengetahui
Fatihunada, selaku pengasuh pesantren Al Hanifiyah mengaku tidak mengetahui dugaan penganiayaan yang merenggut nyawa salah satu santrinya.
Menurut keterangan Fatihunada, dirinya menerima laporan dari pengurus jika korban meninggal karena terpeleset di kamar mandi.
"Saya dikabari (kondisi) sudah meninggal. Dapat laporan itu karena jatuh terpeleset di kamar mandi,” ucap laki-laki yang akrab disebut Gus Fatih ini.
Baca Juga: Viral di Twitter, Kronologi Kasus MSA Anak Kiai di Jombang Diduga Lakukan Pelecehan
"(Perihal penganiayaan) tidak tahu sama sekali. Jadi di luar prediksi saya dugaan semacam itu. Lha wong dari awal bilangnya terpeleset,” lanjut dia.
4. Ditemukan Luka di Tubuh Korban
Terkait luka yang ada di tubuh korban, pihak kepolisian telah melalukan visum terhadap jenazah BBM yang diduga dianiaya oleh seniornya.
Proses visum ini dilakukan di RSUD Banyuwangi dengan didampingi pihak kepolisian. Korban hanya dilakukan visum luar lantaran keluarga menolak autopsi.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega membenarkan adanya luka-luka. Namun, pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab luka tersebut dan masih melakukan pendalaman kasus.
"Benar ada luka," kata Kompol Andrew Vega.
5. Ibu Korban Tak Menyangka
Suyanti, ibu BBM mengaku tak menyangka jika anaknya meninggal karena menjadi korban penganiayaan.
Menurut keterangannya, sebelum meninggal korban sempat melalukan video call pada Senin (19/2/2024).
Ia juga mengatakan jika korban terus meminta di jemput tanpa alasan yang jelas.
"Dia minta dijemput. Tak tanya alasannya kenapa, ndak disebutkan. Intinya minta dijemput, gitu," ungkap Suyanti.
Menanggapi pesan sang anak, Suyanti hanya memintanya bersabar untuk bertahan hingga bulan Ramadan.
"Terus ketika mau saya jemput sehari setelahnya, katanya tidak usah. Sudah enak dan nyaman begitu katanya," jelasnya.
Kawan Puan, itu tadi sederet fakta dugaan penganiayaan yang dialami oleh santri di Kediri.
Jika kamu, teman, atau saudara mengalamai kekerasaan dan penganiayaan, Kawan Puan bisa membuat laporan ke pihak berwajib atau layanan pengaduan via telepon Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.
Baca Juga: Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, Menteri PPPA Apresiasi Putusan Hakim
(*)