Meski mengalami penurunan, bukan berarti kasus yang terjadi boleh dianggap remeh.
Sebab, Komnas Perempuan yakin, masih banyak kasus yang tidak dilaporkan, dan angkanya jauh lebih besar.
“Penurunan angka kekerasan ini tidak berarti memang kekerasan menurun, tetapi lebih merepresentasikan jumlah lembaga yang turut di dalam penyusunan Catahu, yang juga lebih sedikit daripada tahun lalu," ungkap Andy Yentriyani dalam acara Peluncuran Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2023, Kamis (7/3/2024).
Selain merilis jumlah kasus kekerasan pada perempuan, Komnas Perempuan juga menyampaikan tren kekerasan yang terjadi pada tahun 2023 ini.
Bahrul Fuad selaku Komisioner Komnas Perempuan menjelaskan ada perbedaan tren kekerasan pada tahun 2022 dan 2023.
Di tahun 2022, kekerasan yang paling banyak terjadi yaitu kekerasan fisik sebesar 32%, disusul kekerasan seksual 30%, kekerasan psikis 24%, dan kekerasan ekonomi 8%.
Sedangkan di tahun 2023, yang tertinggi adalah kekerasan psikis 37%, disusul kekerasan seksual 28%, kekerasan fisik 26%, dan kekerasan ekonomi 9%.
Komnas Perempuan juga mencatat, korban kekerasan sendiri berasal dari banyak latar belakang, namun yang tertinggi adalah pelajar/mahasiswa, kemudian pegawai swasta, dan ibu rumah tangga.
Baca Juga: Hari Perempuan Internasional 2024, Ini Tuntutan dan Seruan Aliansi Perempuan Indonesia