Kemudian untuk pelaku sendiri kebanyakan ialah pegawai swasta dan pelajar/mahasiswa.
Dari laporan, ditemukan juga tren bahwa korban kebanyakan lebih muda daripada pelaku, dan tingkat pendidikannya juga lebih rendah.
Hal ini mengakibatkan adanya ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban sehingga kekerasaan rentan terjadi.
"Berdasarkan data Komnas Perempuan, usia korban yang paling tinggi adalah usia antara 18-24 tahun. Sedangkan usia pelaku yaitu 25-40 tahun," jelas Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad.
Nah Kawan Puan, meski data dari Komnas Perempuan memperlihatkan jumlah penurunan, bukan berarti kita boleh lengah.
Di Hari Perempuan Internasional ini, kita harus tetap bersama-sama menyatukan suara melawan kekerasan terhadap perempuan.
Selamat Hari Perempuan Internasional, Kawan Puan!
Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, Momen Penting untuk Mendorong Kesetaraan Gender di Tempat Kerja
(*)