Hari Perempuan Internasional: Ada 289.111 Kasus Kekerasaan terhadap Perempuan Tercatat di Tahun 2023

Linda Fitria - Jumat, 8 Maret 2024
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan BeritK

Parapuan.co - Kawan Puan, setiap tanggal 8 Maret kita merayakan Internasional Women's Day (IWD) atau Hari Perempuan Internasional.

Di momen IWD ini, tentu banyak isu perempuan yang masih terus disuarakan dan diperjuangkan.

Salah satunya adalah soal kekerasan terhadap perempuan yang masih jadi pekerjaan rumah kita semua.

Kekerasan terhadap perempuan masih jadi topik sensitif yang kerap disepelekan dan dipandang sebelah mata.

Padahal, banyak korban kekerasan berjuang mengobati trauma dan mencari keadilan atas kekerasan yang menimpanya.

Membahas soal Hari Perempuan Internasional dan kekerasan para perempuan, Kompas Perempuan baru saja meluncurkan Catatan Tahunan (Catahu) 2023.

Catahu 2023 ini berisikan data-data kekerasan terhadap perempuan selama tahun 2023, serta tren-tren kekerasan apa yang banyak terjadi.

Dari Catahu 2023 tersebut, kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2023 berjumlah 289.111 kasus.

Angka ini mengalami penurunan 55.920 kasus jika dibandingkan pada tahun 2022, atau mengalami penurunan sekitar 12%.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional: Perempuan dan Dampak Krisis Iklim yang Tak Bisa Dipisahkan

Meski mengalami penurunan, bukan berarti kasus yang terjadi boleh dianggap remeh.

Sebab, Komnas Perempuan yakin, masih banyak kasus yang tidak dilaporkan, dan angkanya jauh lebih besar.

“Penurunan angka kekerasan ini tidak berarti memang kekerasan menurun, tetapi lebih merepresentasikan jumlah lembaga yang turut di dalam penyusunan Catahu, yang juga lebih sedikit daripada tahun lalu," ungkap Andy Yentriyani dalam acara Peluncuran Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2023, Kamis (7/3/2024).

Selain merilis jumlah kasus kekerasan pada perempuan, Komnas Perempuan juga menyampaikan tren kekerasan yang terjadi pada tahun 2023 ini.

Bahrul Fuad selaku Komisioner Komnas Perempuan menjelaskan ada perbedaan tren kekerasan pada tahun 2022 dan 2023.

Di tahun 2022, kekerasan yang paling banyak terjadi yaitu kekerasan fisik sebesar 32%, disusul kekerasan seksual 30%, kekerasan psikis 24%, dan kekerasan ekonomi 8%.

Sedangkan di tahun 2023, yang tertinggi adalah kekerasan psikis 37%, disusul kekerasan seksual 28%, kekerasan fisik 26%, dan kekerasan ekonomi 9%.

Tren kekerasan pada tahun 2022 dan 2023
Tren kekerasan pada tahun 2022 dan 2023 YouTube Komnas Perempuan

Komnas Perempuan juga mencatat, korban kekerasan sendiri berasal dari banyak latar belakang, namun yang tertinggi adalah pelajar/mahasiswa, kemudian pegawai swasta, dan ibu rumah tangga.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional 2024, Ini Tuntutan dan Seruan Aliansi Perempuan Indonesia

Kemudian untuk pelaku sendiri kebanyakan ialah pegawai swasta dan pelajar/mahasiswa.

Dari laporan, ditemukan juga tren bahwa korban kebanyakan lebih muda daripada pelaku, dan tingkat pendidikannya juga lebih rendah.

Hal ini mengakibatkan adanya ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban sehingga kekerasaan rentan terjadi.

"Berdasarkan data Komnas Perempuan, usia korban yang paling tinggi adalah usia antara 18-24 tahun. Sedangkan usia pelaku yaitu 25-40 tahun," jelas Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad.

Nah Kawan Puan, meski data dari Komnas Perempuan memperlihatkan jumlah penurunan, bukan berarti kita boleh lengah.

Di Hari Perempuan Internasional ini, kita harus tetap bersama-sama menyatukan suara melawan kekerasan terhadap perempuan.

Selamat Hari Perempuan Internasional, Kawan Puan!

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, Momen Penting untuk Mendorong Kesetaraan Gender di Tempat Kerja

(*)

Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Hari Perempuan Internasional: Ada 289.111 Kasus Kekerasaan terhadap Perempuan Tercatat di Tahun 2023