Dialami Aghnia Punjabi, Begini Cara Lapor Kasus Kekerasan pada Anak dan Jerat Hukum untuk Pelaku

Saras Bening Sumunar - Sabtu, 30 Maret 2024
Anak Aghnia Punjabi dianiaya suster, ini jerat hukum untuk pelaku.
Anak Aghnia Punjabi dianiaya suster, ini jerat hukum untuk pelaku. Instagram/ Emy Aghnia

Cara Melapor Kasus Kekerasan pada Anak

Berkaca dari apa yang dialami oleh anak perempuan Aghnia Punjabi, penting bagi kamu untuk mengetahui langkah pelaporan kekerasan pada anak.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyediakan saluran komunikasi untuk pelaporan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Siapa saja yang melihat tindakan kekerasan tersebut bisa melakukan melalui kontak SAPA 129.

Selain melapor ke layanan SAPA 129, masyarakat dapat melapor kekerasan yang dialami atau yang diketahui melalui WhatsApp di 08111129129.

Layanan ini menjadi akses bagi masyarakat untuk melaporkan langsung kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dialami atau yang ditemui.

Layanan pengaduan ini dibuat khusus untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai kejahatan terutama tindak kekerasan baik fisik maupun psikis.

Selain lewat KemenPPPA, kamu juga bisa melakukan pengaduan lewat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Baca Juga: Viral di Medsos Dugaan Kekerasan Anak Berkebutuhan Khusus oleh Terapis RS di Depok

Sumber: Instagram,Kemenkumham.Go.ID
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Borong Perlengkapan Ibu dan Bayi di Waktunya IMBEX Berd15kon!