Parapuan.co - Di bulan Ramadan, umat Islam diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah.
Zakat fitrah wajib dikeluarkan maksimal hingga sebelum terbitnya matahari di tanggal 1 Syawal.
Selain zakat fitrah, ada pula zakat lain yang wajib dibayarkan oleh umat Islam, yaitu zakat maal.
Apa perbedaan di antara keduanya? Yuk, simak perbedaan zakat fitrah dan maal seperti dikutip dari laman Baznas berikut ini!
Apa Itu Zakat Fitrah?
Zakat fitrah adalah jenis zakat yang wajib dikeluarkan di bulan suci Ramadan, dan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Besaran zakat fitrah ditentukan, yaitu berupa bahan makanan pokok yang setara 3,5 liter atau 2,7 kg.
Di Indonesia, zakat fitrah bisa dibayar dengan beras, sebagaimana beras merupakan makanan pokok yang dikonsumsi masyarakat.
Zakat fitrah dapat diganti dengan sejumlah uang yang nilainya sama dengan harga bahan makanan pokok.
Baca Juga: Terakhir Sebelum Lebaran! Ini 2 Cara Membayar Zakat Fitrah secara Online
Apa Itu Zakat Maal?
Jenis zakat yang kedua, yaitu zakat maal atau harta. Zakat ini juga wajib hukumnya bagi umat Islam.
Zakat maal adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan sesuai dengan harta yang dimiliki seorang muslim.
Zakat maal meliputi simpanan kekayaan, semisal uang, emas, aset perdagangan, dan sebagainya.
Berikut beberapa jenis harta yang wajib dikeluarkan zakatnya menurut kitab fiqih Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi:
1. Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya;
2. Zakat atas aset perdagangan;
3. Zakat atas hasil tambang dan tangkapan laut;
4. Zakat atas hasil penyewaan aset;
Baca Juga: Dua Cara Bayar Zakat di Shopee, Simak Syarat dan Ketentuannya!
5. Zakat atas hasil pertanian;
6. Zakat atas hasil jasa profesi;
7. Zakat atas hasil saham dan obligasi;
8. Zakat atas hewan ternak;
9. Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan.
Selain berbeda jenisnya, zakat fitrah dan maal juga dibedakan berdasarkan waktu pembayarannya.
Jika zakat fitrah wajib dikeluarkan di bulan Ramadan, zakat maal tidak memiliki batas waktu pembayaran.
Zakat maal dapat dibayarkan kapan saja dengan ketentuan, jumlahnya sama dengan 2,5 persen dikali jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun.
Itulah tadi perbedaan antara zakat fitrah dan maal? Kawan Puan sudah bayar zakat tahun ini?
Baca Juga: Cara Bayar Zakat Fitrah Online di BASNAS, Lengkap dengan Nominalnya
(*)