"Dan di rumah diperkuat komunikasi (antara) ibu dan anak," lanjutnya.
3. Peran Pemerintah untuk Juga Mengedukasi Masyarakat
Peran pemerintah berhubungan dengan institusi pendidikan untuk lebih menggaungkan edukasi seksual di sekolah secara merata.
"Sekarang sudah banyak (pemberian edukasi seksual), tapi (hanya) sekolah tertentu, gak semua sekolah," kata Lieke.
Maka dari itu, penyuluhan terhadap hal ini perlu lebih diratakan oleh pemerintah, bahkan ke lingkup masyarakat.
Seringnya jika terdengar peristiwa kehamilan tidak diinginkan (KTD), hal pertama yang dilakukan masyarakat adalah memberikan hujatan.
"Harusnya masyarakat diedukasi untuk memiliki rasa empati jadi ketika ada ibu hamil (yang tidak diinginkan), dekati dulu," tutur Lieke.
Sikap masyarakat yang seperti ini akan mencegah terjadinya kasus bayi dibuang akibat rasa malu yang diterima si ibu dan bayi lahir dengan selamat dan.
"Artinya dikuatkan mentalnya jangan sampai dia salah dua kali (jika sudah KTD dan membuang bayi)," tutupnya.
Baca Juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Pinggir Jembatan, Tubuh Dikerubungi Semut
(*)
Josephine Christina Arella/PARAPUAN