Marak Bayi Dibuang dari Kehamilan Tidak Diinginkan, Ini 3 Solusinya!

Tim Parapuan - Minggu, 28 April 2024
Ilustrasi bayi yang dibuang.
Ilustrasi bayi yang dibuang. (Getty Images/digicomphoto)

Parapuan.co - Kasus bayi dibuang yang marak terjadi di Indonesia harus menjadi sebuah pembahasan serius untuk segera diatasi.

Dalam mengatasinya pun tak bisa hanya digiatkan oleh pihak tertentu saja.

Seperti yang diucapkan oleh Counselor First Care Clinic, Lieke Puspasari, melalui wawancara dengan PARAPUAN pada Senin (22/2/2024).

Lieke menyampaikan bahwa untuk mengatasi situasi ini, perlu ada kerja sama berbagai pihak.

Peran keluarga hingga masyarakat dibutuhkan, berikut adalah penjelasannya:

1. Peran Keluarga untuk Beri Edukasi Seksual

Apabila Kawan Puan masih memandang edukasi seksual adalah hal tabu untuk dibicarakan ke anak, sebaiknya segera ubah pandangan tersebut.

Edukasi seksual sangat penting untuk diberikan ke anak sedini mungkin, apalagi saat mereka sudah mengenal anggota tubuhnya.

Saat anak sudah mengenal gender yaitu perempuan dan laki-laki, berilah pemahaman bahwa alat kelamin tidak boleh disentuh oleh orang lain.

Baca Juga: Cegah Bayi Dibuang, Ini yang Perlu Dilakukan Jika Orang Terdekat Alami Kehamilan Tidak Diinginkan

Ajarkan pula batasan dalam berinteraksi dengan lawan jenis supaya mereka paham atas batasan-batasan diri dan orang lain terhadap mereka.

"Tidur laki-laki dan perempuan itu jangan di satu kamar yang sama," jelas Lieke.

2. Peran Institusi Pendidikan

Keluarga adalah tempat dan garda utama bagi anak-anak untuk mendapatkan pelajaran.

Namun, institusi pendidikan sebagai tempat penimba ilmu juga harus ikut andil tentunya.

Peran yang diberikan bisa dalam bentuk edukasi reproduksi dan tatanan sosial seperti umur matang untuk menikah juga mengandung.

"Usia berapa untuk menikah, usia berapa sehat reproduksi untuk melahirkan," tutur Lieke.

Hal itu guna mencegah bayi yang dilahirkan mengalami kondisi kesehatan tertentu.

"Padahal kesehatan reproduksi penting, (khawatirnya) bila rahim belum memumpuni (untuk mengandung), sekolah harus bisa (menagambil peran)," tegas Lieke.

Baca Juga: Viral di TikTok Ibu di Sumbawa Buang Bayi 9 Bulan di Sungai Karena Tumbuh Kembangnya Lambat, Begini Faktanya

"Dan di rumah diperkuat komunikasi (antara) ibu dan anak," lanjutnya.

3. Peran Pemerintah untuk Juga Mengedukasi Masyarakat

Peran pemerintah berhubungan dengan institusi pendidikan untuk lebih menggaungkan edukasi seksual di sekolah secara merata.

"Sekarang sudah banyak (pemberian edukasi seksual), tapi (hanya) sekolah tertentu, gak semua sekolah," kata Lieke.

Maka dari itu, penyuluhan terhadap hal ini perlu lebih diratakan oleh pemerintah, bahkan ke lingkup masyarakat.

Seringnya jika terdengar peristiwa kehamilan tidak diinginkan (KTD), hal pertama yang dilakukan masyarakat adalah memberikan hujatan.

"Harusnya masyarakat diedukasi untuk memiliki rasa empati jadi ketika ada ibu hamil (yang tidak diinginkan), dekati dulu," tutur Lieke.

Sikap masyarakat yang seperti ini akan mencegah terjadinya kasus bayi dibuang akibat rasa malu yang diterima si ibu dan bayi lahir dengan selamat dan.

"Artinya dikuatkan mentalnya jangan sampai dia salah dua kali (jika sudah KTD dan membuang bayi)," tutupnya.

Baca Juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Pinggir Jembatan, Tubuh Dikerubungi Semut

(*)

Josephine Christina Arella/PARAPUAN



REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Staf Unit Pengaduan, Ini Syaratnya