Padahal, tidak sedikit orang yang sukses berkesenian. Namun, profesi di bidang seni membuat banyak generasi muda khawatir karena gaji yang tidak pasti.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Hilmar Farid menanggapi keresahan tersebut.
Kepada PARAPUAN saat konferensi pers perayaan Hari Tari Sedunia di Pendopo Ageng Pura Mangkunegaran, Hilmar Farid membenarkan pekerjaan di dunia kesenian memang belum diakui sebagai profesi.
"Orang kalau misalnya melihat orang menari, 'Oh ini hobinya nari'. Kemudian orang melukis, hobinya melukis. Apresiasi terhadap mereka yang mengerjakan itu tidak berbasis pada pekerjaan profesional," papar Hilmar Farid.
Pihaknya menyebut, Dirjen Kebudayaan tengah memetakan agar semua pekerjaan di bidang kesenian bisa masuk dalam kategori profesi.
"Salah satu yang kita kerjakan itu memastikan bahwa dalam peta okupasi, semua pekerjaan terkait bidang kesenian itu bisa masuk," kata Hilmar.
"Ini kita tidak hanya bicara tentang seni panggung, ya. Kita bicara tentang temen-temen di sound, kamera, semua hal teknis yang kadang-kadang jumlahnya lebih besar," imbuhnya.
Hilmar Farid juga menjelaskan, "Itu juga sampai sekarang belum matang sebagai sebuah profesi."
Di dalam pemetaan okupasi di dunia kesenian dan budaya nantinya, Dirjen Kebudayaan juga akan mengkaji standar penggajian.
Baca Juga: Hari Tari Sedunia, Ini 5 Pilihan Karier Populer untuk Penari