Artinya bagi profesi berkaitan dengan seni kelak bisa saja diberikan gaji terstandar, yang bukan hanya berpenghasilan saat bekerja di event tertentu saja.
Hal tersebut dilakukan untuk mendorong generasi muda yang masih belajar agar melihat seniman sebagai sebuah profesi yang membanggakan dan punya masa depan.
Wacana Pembentukan Kementerian Kebudayaan
Lebih lanjut, Hilmar Farid juga menyinggung tentang wacana pembentukan Kementerian Kebudayaan, terpisah dari Kemendikbud Ristek.
Menurutnya, kementerian khusus yang menangani kebudayaan juga penting sebagai wadah bagi aset budaya dan pelaku kesenian di Indonesia.
"Aset yang kita miliki dalam budaya itu banyak sekali. Banyak juga yang masih terpendam dan belum digali," ungkap Hilmar.
"Kalau ini digali, kita akan membutuhkan kekuatan yang sangat besar. Dan untuk menjalankan tugas itu, memang diperlukan organisasi yang sepadan dengan kekayaan tadi," tambahnya.
Dengan kata lain, persoalan kompleks seperti profesi di bidang kesenian dan gaji terstandar yang diharapkan pelaku seni bisa saja akan dirancang dalam satu wadah yang dibuat khusus oleh pembuat kebijakan atau pemerintah.
Kawan Puan yang ingin jadi seniman tari atau apapun itu, kamu bisa berharap bahwa kelak masa depanmu akan secerah mereka yang berkarier di bidang pendidikan, kesehatan, kecantikan, digital, dan sebagainya.
Baca Juga: 5 Keterampilan yang Harus Dimiliki oleh Penari Profesional, Apa Saja?
(*)