Parapuan.co - Kawan Puan, Hari Tari Sedunia yang jatuh pada 29 April sering kali diperingati secara berbeda di Solo, Jawa Tengah.
Setiap tahun, Kota Solo memperingati Hari Tari Sedunia dengan rangkaian "Solo Menari 24 Jam" di Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta.
Namun, tahun 2024 ini ada yang spesial karena Hari Tari Sedunia di Solo diperingati bersamaan dengan Adeging Mangkunegaran ke-267 atau Hari Jadi Pura Mangkunegaran ke-267.
Peringatan Hari Tari dirayakan dengan gelaran tari di tiga lokasi berbeda, yaitu kompleks Candi Sukuh (27 April), Mangkunegaran (28 April), dan ISI Surakarta (29 April).
Pertanyaannya, apakah para penari yang terlibat dalam rangkaian pagelaran budaya seni tari ini memang menggeluti profesi sebagai penari atau menari sebagai hobi?
Jawabannya, ada seniman tari yang terlibat dalam membuat koreografi, serta mahasiswa seni tari dan mereka yang hobi menarik yang tampil dalam rangkaian pentas.
Terlepas dari pementasan kesenian tari di Hari Tari Sedunia, yang menarik untuk dibahas adalah profesi penari atau seniman tari yang seolah-olah hanya muncul di momen-momen penting seperti sekarang.
Bukan hanya penari, profesi lain di bidang seni seperti dalang, pelukis, pemusik tradisional, sinden, dan sebagainya kurang mendapat perhatian di luar hari-hari penting nasional maupun internasional.
Hal ini membuat generasi muda melihat bahwa bekerja sebagai seniman bukanlah profesi yang menjanjikan. Hampir tak punya masa depan.
Baca Juga: Ni Ketut Putri Minangsari, Penari Tradisional Bali yang Tertarik Isu Feminisme
Padahal, tidak sedikit orang yang sukses berkesenian. Namun, profesi di bidang seni membuat banyak generasi muda khawatir karena gaji yang tidak pasti.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Hilmar Farid menanggapi keresahan tersebut.
Kepada PARAPUAN saat konferensi pers perayaan Hari Tari Sedunia di Pendopo Ageng Pura Mangkunegaran, Hilmar Farid membenarkan pekerjaan di dunia kesenian memang belum diakui sebagai profesi.
"Orang kalau misalnya melihat orang menari, 'Oh ini hobinya nari'. Kemudian orang melukis, hobinya melukis. Apresiasi terhadap mereka yang mengerjakan itu tidak berbasis pada pekerjaan profesional," papar Hilmar Farid.
Pihaknya menyebut, Dirjen Kebudayaan tengah memetakan agar semua pekerjaan di bidang kesenian bisa masuk dalam kategori profesi.
"Salah satu yang kita kerjakan itu memastikan bahwa dalam peta okupasi, semua pekerjaan terkait bidang kesenian itu bisa masuk," kata Hilmar.
"Ini kita tidak hanya bicara tentang seni panggung, ya. Kita bicara tentang temen-temen di sound, kamera, semua hal teknis yang kadang-kadang jumlahnya lebih besar," imbuhnya.
Hilmar Farid juga menjelaskan, "Itu juga sampai sekarang belum matang sebagai sebuah profesi."
Di dalam pemetaan okupasi di dunia kesenian dan budaya nantinya, Dirjen Kebudayaan juga akan mengkaji standar penggajian.
Baca Juga: Hari Tari Sedunia, Ini 5 Pilihan Karier Populer untuk Penari
Artinya bagi profesi berkaitan dengan seni kelak bisa saja diberikan gaji terstandar, yang bukan hanya berpenghasilan saat bekerja di event tertentu saja.
Hal tersebut dilakukan untuk mendorong generasi muda yang masih belajar agar melihat seniman sebagai sebuah profesi yang membanggakan dan punya masa depan.
Wacana Pembentukan Kementerian Kebudayaan
Lebih lanjut, Hilmar Farid juga menyinggung tentang wacana pembentukan Kementerian Kebudayaan, terpisah dari Kemendikbud Ristek.
Menurutnya, kementerian khusus yang menangani kebudayaan juga penting sebagai wadah bagi aset budaya dan pelaku kesenian di Indonesia.
"Aset yang kita miliki dalam budaya itu banyak sekali. Banyak juga yang masih terpendam dan belum digali," ungkap Hilmar.
"Kalau ini digali, kita akan membutuhkan kekuatan yang sangat besar. Dan untuk menjalankan tugas itu, memang diperlukan organisasi yang sepadan dengan kekayaan tadi," tambahnya.
Dengan kata lain, persoalan kompleks seperti profesi di bidang kesenian dan gaji terstandar yang diharapkan pelaku seni bisa saja akan dirancang dalam satu wadah yang dibuat khusus oleh pembuat kebijakan atau pemerintah.
Kawan Puan yang ingin jadi seniman tari atau apapun itu, kamu bisa berharap bahwa kelak masa depanmu akan secerah mereka yang berkarier di bidang pendidikan, kesehatan, kecantikan, digital, dan sebagainya.
Baca Juga: 5 Keterampilan yang Harus Dimiliki oleh Penari Profesional, Apa Saja?
(*)