Banyak korban tidak melapor karena alasan rasa malu, ketakutan akan pembalasan dari pemerkosa, bahkan ketakutan terhadap reaksi keluarga korban sendiri.
Selain itu, undang-undang di banyak negara yang melarang kekerasan seksual tidak memadai, tidak konsisten, atau tidak ditegakkan secara teratur.
Hal ini dapat membuat korban yakin bahwa melibatkan penegak hukum tidak akan ada gunanya.
Dan dalam beberapa kasus justru malah memperburuk keadaan dan bukannya memperbaiki keadaan.
Berdasarkan data yang sama menjelaskan bahwa dampak dari hal ini membuat sebagian besar pemerkosa lolos dari hukuman.
Misalnya saja di Amerika Serikat, diperkirakan hanya 9% pemerkosa yang diadili, dan hanya 3% yang mendekam di penjara, sedangkan 97% pemerkosa bebas berkeliaran.
Padahal, kekerasan ini menyebabkan kerugian seumur hidup bagi perempuan, mempengaruhi kesehatan fisik, mental, seksual, dan reproduksi mereka.
Fakta-fakta ini yang pada akhirnya menyadarkan perempuan bahwa mereka adalah kelompok paling rentan terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki.
Walau, pada perdebatan ini sebagian kaum adam berdalih ‘not all men’ atau ‘tidak semua laki-laki’ adalah pelaku kekerasan terhadap perempuan, namun apa yang terjadi selama ini cukup membukakan mata para perempuan tentang bahayanya.
Maka tidak heran jika kebanyakan perempuan lebih memilih untuk bertemu dengan beruang daripada laki-laki asing di hutan.
Bagaimana menurut Kawan Puan? Sampaikan pendapatmu di kolom komentar yah.
(*)