OJK Sebut 4 Modus Penipuan Keuangan Baru yang Patut Diwaspadai, Apa Saja?

Arintha Widya - Selasa, 14 Mei 2024
Ilustrasi: Modus penipuan keuangan baru yang patut diwaspadai menurut OJK
Ilustrasi: Modus penipuan keuangan baru yang patut diwaspadai menurut OJK Freepik

Modus salah transfer ini ditandai ketika calon korban menerima sejumlah uang ke rekeningnya, padahal ia tidak mengajukan pinjaman.

Kiki menerangkan, modus semacam ini biasanya diikuti dengan aktivitas penagihan melalui telepon di mana uang yang ditransfer tadi dihitung sebagai utang yang dikenakan bunga sangat tinggi.

2. Modus Penawaran Kerja Bodong

Modus penipuan keuangan yang kedua yaitu penawaran kerja bodong yang meminta calon korban mengirimkan deposit.

Tawaran kerja yang dibuat sangat menggiurkan sehingga calon korban terpancing untuk mengirimkan uang sebagai deposit.

"Ditawarkan pekerjaan yang sangat menarik, ketika masyarakat mulai percaya dan terpancing, mereka kirim uang dan deposit," ungkap Kiki.

"Kemudian setelah mendapatkan data-data dari calon orang yang tertarik tersebut, pemberi pekerjaan menghilang," imbuhnya.

3. Modus Poin SIM Card

Modus lainnya yang harus diwaspadai masyarakat adalah iming-iming poin penggunaan SIM Card yang akan kedaluwarsa.

Baca Juga: 3 Kiat Hindari Penipuan Lowongan Part Time Bermodus Beri Like Video

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

OJK Sebut 4 Modus Penipuan Keuangan Baru yang Patut Diwaspadai, Apa Saja?