Parapuan.co - Modus penipuan keuangan makin banyak terjadi hingga membuat kita sulit membedakan antara yang asli dan palsu.
Maka dari itu, penting untuk berhati-hati terhadap segala pemberitahuan, promosi, atau apapun yang berkaitan dengan informasi pribadi dan keuanganmu.
Saking banyaknya modus penipuan keuangan, belum lama ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menginformasikan laporan modus baru.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikannya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, pada Senin (13/5/2024).
Apa saja? Simak informasi yang disampaikan Friderica Widyasari Dewi seperti dikutip dari Kompas.com di bawah ini!
1. Modus Transfer Pinjaman Online (Pinjol)
Friderica atau yang akrab disapa Kiki menyampaikan, OJK menerima setidaknya 656 aduan terkait penipuan keuangan.
Dari ratusan aduan tersebut, sektor perbankan yang paling banyak memakan korban. "Sektor yang paling banyak diadukan adalah perbankan," kata Kiki.
Termasuk di dalamnya adalah modus salah transfer yang dilakukan pihak pinjol ilegal.
Baca Juga: 5 Tips Menghindari Penipuan Belanja Online via Chat Jelang Lebaran
Modus salah transfer ini ditandai ketika calon korban menerima sejumlah uang ke rekeningnya, padahal ia tidak mengajukan pinjaman.
Kiki menerangkan, modus semacam ini biasanya diikuti dengan aktivitas penagihan melalui telepon di mana uang yang ditransfer tadi dihitung sebagai utang yang dikenakan bunga sangat tinggi.
2. Modus Penawaran Kerja Bodong
Modus penipuan keuangan yang kedua yaitu penawaran kerja bodong yang meminta calon korban mengirimkan deposit.
Tawaran kerja yang dibuat sangat menggiurkan sehingga calon korban terpancing untuk mengirimkan uang sebagai deposit.
"Ditawarkan pekerjaan yang sangat menarik, ketika masyarakat mulai percaya dan terpancing, mereka kirim uang dan deposit," ungkap Kiki.
"Kemudian setelah mendapatkan data-data dari calon orang yang tertarik tersebut, pemberi pekerjaan menghilang," imbuhnya.
3. Modus Poin SIM Card
Modus lainnya yang harus diwaspadai masyarakat adalah iming-iming poin penggunaan SIM Card yang akan kedaluwarsa.
Baca Juga: 3 Kiat Hindari Penipuan Lowongan Part Time Bermodus Beri Like Video
Dalam modus ini, oknum penipu biasanya akan menawarkan jasa untuk menukarkan poin sebelum masa berlakunya habis.
Calon korban akan diminta mengirimkan kode OTP (one time password), kemudian dijanjikan akan ditukarkan dengan merchandise menarik.
"Akan ada OTP, kasih ke kami (penipu), nanti ditukar dengan barang merchandise menarik entah itu jam tangan atau lainnya," papar Kiki lagi.
"Tapi ternyata itu OTP untuk hack kartu kredit kita, baik itu di dalam atau luar negeri. Ini banyak sekali aduan seperti itu," tambahnya.
4. Modus Penawaran Produk Keuangan
Terakhir, yaitu modus penawaran produk keuangan dari lembaga yang mengaku berizin, padahal palsu.
Penawaran palsu ini biasanya dilakukan pada malam hari untuk membuat calon korban panik, sehingga mudah diperdaya.
Untuk mengatasi penipuan ini dan modus-modus lain yang disebutkan di atas, penting bagi Kawan Puan untuk selalu berhati-hati.
Jangan memberikan data diri ke orang lain yang mengaku petugas bank. Cek dulu ke bank yang dicatut namanya, atau laporkan ke OJK di nomor 157.
Mudah-mudahan Kawan Puan terhindari dari modus penipuan keuangan di atas, ya.
Baca Juga: Terhindar dari Penipuan, Berikut 6 Tips Menjaga Keamanan Rekening
(*)