OJK Sebut 4 Modus Penipuan Keuangan Baru yang Patut Diwaspadai, Apa Saja?

Arintha Widya - Selasa, 14 Mei 2024
Ilustrasi: Modus penipuan keuangan baru yang patut diwaspadai menurut OJK
Ilustrasi: Modus penipuan keuangan baru yang patut diwaspadai menurut OJK Freepik

Dalam modus ini, oknum penipu biasanya akan menawarkan jasa untuk menukarkan poin sebelum masa berlakunya habis.

Calon korban akan diminta mengirimkan kode OTP (one time password), kemudian dijanjikan akan ditukarkan dengan merchandise menarik.

"Akan ada OTP, kasih ke kami (penipu), nanti ditukar dengan barang merchandise menarik entah itu jam tangan atau lainnya," papar Kiki lagi.

"Tapi ternyata itu OTP untuk hack kartu kredit kita, baik itu di dalam atau luar negeri. Ini banyak sekali aduan seperti itu," tambahnya.

4. Modus Penawaran Produk Keuangan

Terakhir, yaitu modus penawaran produk keuangan dari lembaga yang mengaku berizin, padahal palsu.

Penawaran palsu ini biasanya dilakukan pada malam hari untuk membuat calon korban panik, sehingga mudah diperdaya.

Untuk mengatasi penipuan ini dan modus-modus lain yang disebutkan di atas, penting bagi Kawan Puan untuk selalu berhati-hati.

Jangan memberikan data diri ke orang lain yang mengaku petugas bank. Cek dulu ke bank yang dicatut namanya, atau laporkan ke OJK di nomor 157.

Mudah-mudahan Kawan Puan terhindari dari modus penipuan keuangan di atas, ya.

Baca Juga: Terhindar dari Penipuan, Berikut 6 Tips Menjaga Keamanan Rekening

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

OJK Sebut 4 Modus Penipuan Keuangan Baru yang Patut Diwaspadai, Apa Saja?