Ramai UKT Mahal, Ini Aturan Penetapan Uang Kuliah Tunggal di Perguruan Tinggi

Arintha Widya - Selasa, 21 Mei 2024
Ilustrasi: Ketentuan penetapan UKT di perguruan tinggi di Indonesia
Ilustrasi: Ketentuan penetapan UKT di perguruan tinggi di Indonesia Freepik

Kemudian untuk besaran UKT sendiri, yaitu biaya kuliah tunggal dikurangi dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah.

Sementara itu, biaya kuliah tunggal adalah keseluruhan biaya operasional suatu program studi di sebuah perguruan tinggi negeri yang dibayarkan mahasiswa setiap semester.

Biaya kuliah tunggal (BKT) inilah yang menjadi dasar penetapan biaya yang dibebankan kepada mahasiswa dan pemerintah.

Dari BKT yang dikurangi dengan subsidi dari pemerintah, maka diperoleh biaya UKT yang wajib dibayarkan oleh mahasiswa ke pihak kampus.

Sebenarnya, biaya UKT ini dirancang untuk menyesuaikan biaya pendidikan dengan kemampuan keuangan keluarga mahasiswa.

Dengan demikian, calon mahasiswa yang kurang mampu atau kesulitan secara ekonomi tetap dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Besaran UKT Ditetapkan Perguruan Tinggi

Di sisi lain, untuk ketentuan jumlah atau besaran UKT ditentukan oleh pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) terkait.

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2025.

Baca Juga: Masuk Kuliah Jalur Mandiri di UGM Tak Lagi Pakai Uang Pangkal tapi SSPU, Apa Itu?

Sumber: Hukumonline.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha