3. Belum memiliki rumah.
4. Akan menggunakan manfaat untuk pembiayaan kepemilikan rumah pertama, pembangunan rumah pertama, atau perbaikan rumah pertama.
Pembiayaan dari Tapera akan disalurkan melalui bank atau perusahaan yang ditunjuk Badan Pengelola (BP) Tapera.
Selain pembiayaan, Tapera juga menawarkan fasilitas uang muka sebesar nol persen.
Pekerja yang memenuhi syarat tapi sudah mempunyai rumah, dapat menerima kembali dana iuran yang dibayarkan.
Mereka akan bisa mencairkan dana jika kepesertaannya berakhir, yaitu apabila:
- Telah pensiun bagi pekerja.
- Telah mencapai usia 58 tahun bagi pekerja mandiri.
- Peserta meninggal dunia.
- Peserta tidak memenuhi lagi kriteria sebagai peserta selama 5 tahun berturut-turut.
Demikian informasi seputar manfaat pembiayaan dari Tapera untuk pekerja. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Hari Buruh, Ini Tips Temukan Side Hustle yang Pas Buat Perempuan Pekerja
(*)