Daftar Tunggunya Sudah Capai 30 Tahun, Begini Tutorial Daftar Haji Reguler

Maharani Kusuma Daruwati - Senin, 17 Juni 2024
Tutorial cara daftar haji reguler di Indonesia
Tutorial cara daftar haji reguler di Indonesia PARAPUAN/Maharani Kusuma Daruwati

Mengutip dari lama resmi Kemenag RI Provonsi DKI Jakarta, berikut ini syarat mendaftar haji:

  1. Beragama Islam
  2. Berusia paling rendah 12 (dua belas) tahun pada saat mendaftar
  3. Memiliki kartu identitas yang sah sesuai domisili
  4. Memiliki Kartu Keluarga
  5. Memiliki akta kelahiran   atau surat kenal lahir atau  kutipan akta nikah atau ijazah 

Cara dan Alur Pendaftaran Haji

Menurut berdasarkan pengalaman penulis, berikut ini alur dan daftar haji reguler di Indonesia:

1. Sebelum mendaftarkan haji ke Kementerian Agama, Kawan Puan perlu terlebih dahulu membuka tabungan haji nih.

Kawan Puan bisa membuka tabungan haji di bank syariah yang ditunjuk oleh pemerintah, di antaranya adalah Bank Syariah Indonesia (BSI) atau bank umum nasional yang memiliki layanan syariah.

Kamu perlu melakukan setoran minimal Rp25 juta untuk bisa mendaftaarkan haji.

2. Setelah melakukan setoran sebesar Rp25 juta, Kawan Puan akan mendapatkan formulir pendaftaran haji yang diberikan oleh pihak bank.

Kamu akan diminta untuk mengisi Surat Pernyataan Calon Haji (SPCH) dan Surat Kuasa/Wakalah untuk bisa mendapatkan nomor validasi pendaftaran haji.

Baca Juga: Kuota Haji Indonesia 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah, Mencapai 241.000 Jemaah



REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha