Pekerja Perempuan Rentan Alami Perlakuan Tidak Menyenangkan, Catcalling hingga Potong Gaji

Pekerja perempuan rentan mengalami catcalling.
Pekerja perempuan rentan mengalami catcalling. Freepik

Termasuk juga mendapatkan gestur seksual berupa kedipan atau gestur mencium (23 persen), dan disentuh/dicium/dipeluk tanpa persetujuan (20 persen).

Ironisnya lagi, pekerja perempuan juga pernah mendapatkan intimidasi/dipaksa/diancam agar terlibat dalam aktivitas seksual (6 persen), diperlihatkan alat kelamin orang lain secara langsung atau berupa media foto/video (6 persen) hingga menjadi korban percobaan pemerkosaan/pemerkosaan (3 persen).  

Perlakuan Tidak Menyenangkan di Dunia Kerja

Selain mengalami pelecehan di tempat kerja, ada berbagai perlakuan tidak menyenangkan yang dialami oleh para pekerja perempuan, menurut survei terbaru Populix.

Mulai dari sering diminta bekerja larut malam atau di luar jam kerja yang tidak termasuk bidang atau tanggung jawabnya (61 persen), hingga diharuskan mengerjakan tugas berisiko tinggi di luar bidang atau tanggung jawabnya (40 persen).

Selain itu, para pekerja perempuan juga dipaksa bekerja tanpa kejelasan pembayaran upah (39 persen) dan pemotongan gaji/upah dengan tidak manusiawi (27 persen).

Tak sampai di situ, sekitar 42 persen perempuan juga mengalami penghinaan fisik atau body shaming, serta 41 persen mendapatkan fitnah atau gosip tidak benar.

Dampak Penanganan yang Tidak Maksimal

Tingginya angka pekerja perempuan yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan di dunia kerja diperburuk dengan penanganan kasus yang cenderung tak maksimal.

Baca Juga: Dampak Kekerasan pada Perempuan di Tempat Kerja dan Cara Mengatasinya