Peretas anonim bernama Jimbo berhasil mengumpulkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Termasuk juga data pribadi berupa nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat lengkap, hingga status pernikahan.
Nomor RT, RW, kode kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan kode tempat pemungutan suara (TPS) juga berhasil dimiliki oleh pelaku peretasan.
"Apakah perempuan jadi pihak paling rentan? Tentunya iya karena data perempuan akan sangat mudah disalahgunakan untuk berbagai tujuan, terutama yang bersifat seksual atau penipuan online," terangnya lagi.
Lantas apa yang bisa dilakukan jika kebocoran data pribadi sudah terjadi?
Kawan Puan sebagai perempuan bisa melakukan pengecekan terkait data apa saja yang bocor dari kasus tersebut.
"Kalau data sudah tersebar luas itu yang bisa dilakukan pertama adalah mengecek data apa saja yang bocor," paparnya.
Kemudian, ketahui risiko-risiko apa saja yang mungkin terjadi jika data-data pribadi bocor dan tersebar luas.
"Kemudian melihat potensi kekerasan apa yang bisa terjadi, baik itu potensi seperti penipuan yang untuk kepentingan finansial atau kepentingan lainnya," tambahnya.
Baca Juga: Sextortion, Kejahatan Berperantara Media Digital yang Mengancam Perempuan