Lebih lengkapnya, mengutip SAFEnet, berikut hal yang bisa Kawan Puan lakukan saat menjadi korban KBGO.
1. Dokumentasikan hal-hal yang terjadi pada diri
Bila memungkinkan, dokumentasikan semua hal secara detail. Dokumen yang dibuat dengan kronologis dapat membantu proses pelaporan dan pengusutan pada pihak berwenang, seperti platform online tempat terjadinya KBGO ataupun kepolisian.
2. Pantau situasi yang dihadapi
Meski tidak dianjurkan, Kawan Puan perlu memantau hal-hal seperti, apakah mungkin untuk menghadapi pelaku sendiri? Apakah mungkin untuk melakukan dokumentasi sendiri?
Pantau dan nilai situasi yang sedang dihadapi dan putuskan yang paling baik dan aman untuk dilakukan diri sendiri.
3. Cari bantuan
Cari tahu individu, lembaga, organisasi, atau institusi terpercaya yang dapat memberikan bantuan terdekat dari lokasi tinggal, seperti bantuan pendampingan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH), pendampingan psikologis seperti layanan konseling, dan bantuan terkait keamanan digital.
4. Laporkan dan blokir pelaku
Baca Juga: Tergolong Aktivitas KBGO, Host Kinderflix Dapat Komentar Seksualisasi
Sebagian besar platform online memiliki fitur untuk melaporkan konten yang melanggar kebijakan mereka.
Kamu juga dapat memblokir akun yang membuatmu tidak nyaman atau mengintimidasi.
Di sisi lain, Kawan Puan juga bisa menghubungi Komnas Perempuan yang menyediakan saluran khusus untuk pengaduan terkait KBGO.
Kamu bisa menghubungi mereka melalui telepon di 021-3903963 dan 021-80305399, atau melalui surel ke mail@komnasperempuan.go.id.
Kamu juga bisa membaca sistem penerimaan pengaduan Komnas Perempuan di tautan berikut ini.
Ingatlah bahwa kamu tidak sendirian, karena banyak orang yang peduli dan ingin membantumu.
(*)