- Kelas jabatan 14: Rp11.670.000.
- Kelas jabatan 13: Rp8.562.000.
- Kelas jabatan 12: Rp7.271.000.
- Kelas jabatan 11: Rp5.183.000.
- Kelas jabatan 10: Rp4.551.000.
- Kelas jabatan 9: Rp3.781.000.
- Kelas jabatan 8: Rp3.319.000.
- Kelas jabatan 7: Rp2.928.000.
- Kelas jabatan 6: Rp2.702.000.
Baca Juga: Ini Dia Sosok Renita Rismayanti, Penerima Penghargaan Polwan Terbaik PBB 2023
- Kelas jabatan 5: Rp2.493.000.
- Kelas jabatan 4: Rp2.350.000.
- Kelas jabatan 3: Rp2.216.000.
- Kelas jabatan 2: Rp2.089.000.
- Kelas jabatan 1: Rp1.968.000.
Lebih lanjut, Polwan tidak hanya menerima gaji pokok dan tunjangan kinerja.
Polwan juga akan menerima tunjangan lain, meliputi tunjangan keluarga, jabatan, dan untuk yang bertugas di daerah perbatasan dan khusus daerah Papua.
Itulah tadi informasi mengenai gaji dan tunjangan Polwan yang perlu Kawan Puan ketahui.
Siapa tahu dengan mengetahuinya, kamu semakin bersemangat untuk menjadi Polwan.
Baca Juga: Kasus Polwan FN sebagai Perempuan Berkonflik Hukum Akibat Kekerasan Finansial dalam Rumah Tangga
(*)