Parapuan.co - Setiap tahun di dunia, sekitar 1,19 juta nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas di seluruh dunia.
Selain itu, antara 20 hingga 50 juta orang mengalami cedera non-fatal, banyak di antaranya menderita disabilitas permanen.
Di Indonesia, Korlantas Polri telah merilis rekapitulasi akhir data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi sepanjang Maret 2024.
Total terdapat 10.481 kasus kecelakaan dengan 1.569 di antaranya mengakibatkan kematian.
Jika data tersebut dipecah menjadi perhitungan mingguan, rata-rata jumlah kecelakaan yang terjadi sepanjang Maret 2024 mencapai sekitar 2.600 kasus per minggu.
Menurut data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas Polri, sepanjang Januari 2024 terdapat 11.565 kasus kecelakaan lalu lintas secara nasional.
Dari jumlah tersebut, 4.464 kasus atau sekitar 32,4 persen melibatkan pengendara berusia remaja.
Kecelakaan lalu lintas menyebabkan kerugian ekonomi bagi individu, keluarga, dan negara.
Kerugian ini meliputi biaya pengobatan dan hilangnya produktivitas bagi mereka yang tewas atau mengalami disabilitas akibat kecelakaan.
Baca Juga: Lebih Berisiko Alami Kecelakaan, Akhirnya Dibuat Boneka Uji Tabrak untuk Pengendara Perempuan
Selain itu, keluarga korban juga harus menghadapi kehilangan waktu kerja atau sekolah untuk merawat anggota keluarga yang terluka.
Menurut data WHO, kecelakaan lalu lintas mengakibatkan kerugian sebesar 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) di sebagian besar negara.
Lebih dari 90% kematian akibat kecelakaan lalu lintas terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Tingkat kematian lalu lintas tertinggi terdapat di Wilayah WHO Afrika dan terendah di Wilayah Eropa.
Bahkan di negara berpenghasilan tinggi, individu dari latar belakang sosial ekonomi rendah lebih mungkin terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan lalu lintas adalah penyebab utama kematian bagi anak-anak dan dewasa muda berusia 5–29 tahun.
Dua pertiga dari kematian akibat kecelakaan lalu lintas terjadi pada orang yang berada dalam usia produktif (18–59 tahun).
Laki-laki memiliki risiko tewas dalam kecelakaan lalu lintas tiga kali lebih tinggi dibandingkan perempuan.
Baca Juga: Kakorlantas Polri Beri Tips agar Pelaku Perjalanan Aman saat Arus Balik
Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas
1. Kecepatan
Peningkatan kecepatan rata-rata secara langsung berhubungan dengan kemungkinan terjadinya kecelakaan dan tingkat keparahan akibat kecelakaan tersebut. Setiap peningkatan 1% dalam kecepatan rata-rata menghasilkan peningkatan risiko kecelakaan fatal sebesar 4% dan risiko kecelakaan serius sebesar 3%.
Risiko kematian pejalan kaki yang ditabrak oleh mobil meningkat 4,5 kali lipat dari 50 km/jam menjadi 65 km/jam. Dalam benturan samping antar mobil, risiko kematian penumpang mobil mencapai 85% pada kecepatan 65 km/jam.
2. Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol dan Zat Psikoaktif
Mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan zat psikoaktif lainnya meningkatkan risiko kecelakaan yang mengakibatkan kematian atau cedera serius. Misalnya, risiko kecelakaan fatal bagi pengguna amfetamin sekitar lima kali lipat dibandingkan mereka yang tidak menggunakannya.
3. Tidak Menggunakan Helm, Sabuk Pengaman, dan Penahan Anak
Penggunaan helm yang benar dapat mengurangi risiko kematian dalam kecelakaan lebih dari enam kali lipat dan risiko cedera otak hingga 74%.
Mengenakan sabuk pengaman dapat mengurangi risiko kematian di antara penumpang kendaraan hingga 50%. Penggunaan penahan anak dapat mengurangi kematian pada bayi hingga 71%.
Baca Juga: Perempuan Berisiko Dua Kali Lebih Besar Alami Depresi, Gen Z Depresi Tertinggi
4. Infrastruktur Jalan yang Tidak Aman
Desain jalan memiliki dampak besar terhadap keselamatan. Jalan yang aman harus dirancang dengan memperhatikan keselamatan semua pengguna jalan.
Langkah-langkah seperti trotoar, jalur sepeda, titik penyeberangan yang aman, dan tindakan pengendalian lalu lintas lainnya sangat penting untuk mengurangi risiko cedera di antara pengguna jalan.
5. Kendaraan Tidak Aman
Kendaraan yang aman berperan penting dalam mencegah kecelakaan dan mengurangi kemungkinan cedera serius. Beberapa regulasi PBB tentang keselamatan kendaraan, jika diterapkan, dapat menyelamatkan nyawa.
Regulasi ini meliputi standar benturan depan dan samping, kontrol stabilitas elektronik, serta pemasangan airbag dan sabuk pengaman di semua kendaraan.
Tanpa standar dasar ini, risiko cedera lalu lintas – baik bagi mereka yang berada di dalam kendaraan maupun di luar – meningkat secara signifikan. (*)
Baca Juga: Wow, Frekuensi Hubungan Intim Tinggi Mempercepat Kehamilan? Ini Faktanya!