Anneila Firza Kadriyanti

Pengamat komunikasi politik gender; founder dan pegiat literasi digital Mari Melek Media; feminist blogger.

Pelecehan Seksual dan Relasi Kuasa: Ketika Perempuan Dipandang sebagai Objek

Anneila Firza Kadriyanti Kamis, 11 Juli 2024
Pelecehan seksual dan relasi kuasa: ketika perempuan dipandang sebagai objek
Pelecehan seksual dan relasi kuasa: ketika perempuan dipandang sebagai objek (coldsnowstorm/Getty Images)

Tulisan ini merupakan pandangan pribadi dari penulis.

Riset University of Brunwick, Kanada, menunjukkan bahwa kebanyakan perempuan tidak tahu cara menolak laki-laki untuk berhubungan seks, atau membatalkan persetujuan sebelumnya ketika mereka mulai merasa tidak nyaman dengan hubungan seks yang tengah berjalan (Benoit & Ronis, 2022).

Celakanya, keraguan ini diterjemahkan laki-laki sebagai urusan yang dapat dinegosiasikan.

“No can sometimes mean yes, and it is negotiable”.

Maka dalam proses negosiasi ini, laki-laki kerap menjanjikan sekuritas terhadap perempuan agar ‘memberikan persetujuan untuk berhubungan seks’.

Janji sekuritas itu bisa dalam bentuk menjamin finansial perempuan, memberikan perlindungan dan rasa aman, hingga janji pernikahan (Adshade & McArthur, 2018).

Perempuan Adalah Subjek, dan Tidak Adalah TIDAK

Pengesahan UU TPKS adalah bentuk dari dukungan negara terhadap perempuan korban pelecehan dan kekerasan seksual, sekaligus legalisasi yang menempatkan perempuan sebagai subjek dan perlindungan perempuan sebagai warga negara yang berdaulat.

Namun praktik yang terjadi masih menunjukkan, perempuan korban pelecehan seksual tidak sepenuhnya dianggap sebagai subjek dalam hal terjadinya relasi kuasa

Kepastian hukum lewat undang-undang, serta pembentukan lembaga negara dan satuan khusus di berbagai unit masyarakat dalam mengedukasi, mencegah, dan menangani kejahatan seksual, tidak akan memberi dampak maksimal jika pola pikir dan tradisi masyarakat masih begitu patriarkis.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional: Ada 289.111 Kasus Kekerasaan terhadap Perempuan Tercatat di Tahun 2023