"Dalam hal ini, mahasiswa dan perguruan tinggi memiliki peran yang sangat strategis. Mahasiswa adalah agen perubahan yang memiliki kekuatan untuk membawa transformasi sosial," papar Bintang Puspayoga.
"Melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, mahasiswa dapat menjadi motor penggerak dalam mempromosikan kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan," imbuhnya.
Menteri PPPA juga mengungkapkan realita ketimpangan gender yang berdampak terhadap perempuan terlihat dalam angka-angka.
Sebut saja diantaranya data Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Pembangunan Gender, dan Indeks Pemberdayaan Gender.
Data-data tersebut masih menunjukkan jurang ketimpangan yang dalam antara perempuan dan laki-laki, meski setiap tahun sudah mengalami peningkatan.
Bila tidak melibatkan banyak pihak dan membiarkannya saja, adanya ketimpangan gender dapat membuat perempuan rentan terhadap kekerasan.
Hal ini tergambar pada hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2021 yang menunjukkan fakta berikut:
Meski prevalensi kekerasan fisik dan/atau seksual terhadap perempuan usia 15-64 tahun oleh pasangan dan selain pasangan menurun 7,3 persen dalam waktu 5 tahun, terjadi peningkatan prevalensi kekerasan seksual oleh selain pasangan dalam setahun terakhir.
Yaitu dari sebelumnya 4,7 persen pada tahun 2016 menjadi 5,2 persen pada tahun 2021.