- E-Bupot untuk membuat bukti potong pajak penghasilan (https://ebupot2126.pajak.go.id/).
- Layanan pengaduan wajib pajak yang difasilitasi Direktorat Jendeal Pajak (DJP), E-Objection (https://eobjection.pajak.go.id/).
- Pendaftaran pajak secara elektronik di E-Registration (https://ereg.pajak.go.id/).
- E-Filing, suatu cara penyampaian SPT Pajak (https://efiling.pajak.go.id/).
- Validasi dokumen perpajakan melalui Rumah Konfirmasi (https://rumahkonfirmasi.pajak.go.id/).
- Layanan daring untuk melakukan validasi Surat Setoran Pajak (SSP) PPh melalui E-PHTB DJP Online (https://ephtb.pajak.go.id/).
- E-PBK untuk pemindahbukuan daring (https://epbk.pajak.go.id/); E-SKD untuk pembuatan surat keterangan domisili (https://eskd.pajak.go.id/); dan E-SKTD untuk permohonan pengusaha lakukan impor (https://sktd.pajak.go.id/).
- E-Reporting Investasi untuk menyampaikan laporan realisasi investasi (https://ereportinginvestasi.pajak.go.id).
- E-PHTB Notaris untuk validasi Surat Setoran Pajak (https://ephtbnotarisppat.pajak.go.id).