Suara yang Terabaikan: Ini Realitas Suram Anak dalam Ancaman Kekerasan

Citra Narada Putri - Selasa, 23 Juli 2024
Kekerasan pada anak.
Kekerasan pada anak. (PORNCHAI SODA/Getty Images)

Parapuan.co - Masa kanak-kanak seharusnya menjadi masa yang penuh dengan keceriaan dan tawa. Namun, bagi jutaan anak di seluruh dunia, kenyataan pahit menunjukkan hal yang berbeda.

Kekerasan terhadap anak, dalam berbagai bentuknya, masih menjadi ancaman nyata yang membayangi masa depan mereka.

Bahkan, kekerasan bukan hanya dalam bentuk fisik, seksual dan emosional saja, tapi juga termasuk pada penelantaran dan perampasan.

Ironisnya, kekerasan ini dapat terjadi dimana saja, bahkan di tempat yang seharusnya aman bagi anak-anak.

Kekerasan dan Perundungan terhadap Anak

Hal ini didukung oleh temuan UNICEF yang mengatakan bahwa kekerasan terhadap anak di Indonesia masih menjadi masalah serius.

Pada tahun 2020, UNICEF melaporkan bahwa kekerasan fisik, seksual, dan emosional terhadap anak-anak terjadi di berbagai lingkungan, termasuk rumah, sekolah, dan komunitas.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat pada rentang Januari hingga Juni 2024, terdapat 7.842 kasus kekerasan terhadap anak. Lebih rinci, terdapat 5.552 korban anak perempuan dan 1.930 korban anak laki-laki.

Dimana kasus kekerasan seksual menempati urutan pertama dari jumlah korban terbanyak sejak tahun 2019 sampai tahun 2024.

Baca Juga: Bahaya Mengancam, Ini 5 Cara Mencegah Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual



REKOMENDASI HARI INI

Suara yang Terabaikan: Ini Realitas Suram Anak dalam Ancaman Kekerasan